Friday, August 17, 2018

Cara Bermain Bola Over / Under (O/U)

Untuk para pecinta permainan taruhan bola mungkin rata  -rata sudah mengerti istilah istilah khusus di dalam akun seperti Mixparlay, HDP, OU, OE dan lain sebagainya. Bagi seorang bettor sejati singkatan - singkatan seperti itu kadang sudah menjadi seperti makanan sehari-hari.

Tapi bagaimana jika halnya anda adalah seorang pemula yang kadang masih bingung bagaimana cara bertaruh, bagaimana cara bermain dan bagaimana cara memasang taruhan? pasti tidak begitu mengerti dengan istilah di atas kan? boro - boro bisa mengerti arti di atas kadang mau pasang saja masih bingung.

Pada pembahasan kali ini saya akan mengajak anda membahas tentang istilah OU (Over Under) dalam akun sportbook. Over Under adalah kata dalam bahasa inggris yang jika diartikan ke bahasa indonesia adalah ata s- bawah.

Atas bawah dalam pembahasan kali ini adalah untuk jumlah total goal yang dicetak oleh kedua partai seperti contoh gambar dibawah ini :

*gambar diambil dari agent bola AFB88
Sebagai contoh dengan menggunakan gambar di atas semisal kita ingin bermain untuk pasaran Hongkong vs Palestina 2.5-3 (2 3/4) bola di Full Time dengan kei -1.06 (over) dan -1.13 (under).

Semisal kita mengambil over 2.5-3 (2 3/4) dengan kei -1.06 maka jumlah bola kedua partai setelah selesai FT harus di atas 3 baru terhitung menang dan jika dibawah total goal 3 maka kita terhitung kalah. Sedangkan untuk perhitungan keinya sama seperti perhitungan kei di hitungan pemasangan Handicap (HDP) dimana ada yang kena kei dan ada yang dapat kei.

Semoga penjelasan di atas cukup bermanfaat dan bisa diterapkan kedepannya dan memberikan keuntungan yang berlipat untuk anda para pemula permainan ini.

Semoga apa yang mimin tulis kali ini dapat bermanfaat untuk anda yang ingin mencoba bermain dan mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda di permainan Over/Under. Anda bisa mencoba bermain di situs Togel212.com hanya dengan minimal bet 10Rb anda sudah bisa memenangkan ratusan ribu hingga jutaan rupiah.



0 comments:

Post a Comment